Rabu, 16 Maret 2011

PERKEMBANGAN MORALITAS PERGAULAN REMAJA DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN PSIKOLOGI REMAJA SERTA UNSUR-UNSUR YANG MEMPENGARUHINYA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapam social tanpa terus dibimbing,diawasi didororng dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu berproduksi. Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.

Perkembangan prilaku dan tingkah laku remaja pada dewasa ini sangat memprihatinkan untuk kita telaah, remaja yang sekarang ada di kota-kota besar memiliki kecendrungan untuk bertingkah laku seperti apa yang mereka lihat dimajalah-majalah atau sarana-sarana enterteimen lainnya. Sehinnga pola pikir dan tingkah lakunya cendrung kearah yang dewasa yang seharusnya belum seharusnya mereka kecam.

Pergaulan remaja saat ini perlu mendapat sorotan yang utama, karena pada masa sekarang pergaulan remaja sangat mengkhawatirkan dikarenakan perkembangan arus modernisasi yang mendunia serta menipisnya moral serta keimanan seseorang khususnya remajanya pada saat ini. Ini sangat mengkhawatirkan Bangsa karena ditangan generasi mudalah Bangsa ini akan dibawa, baik buruknya Bangsa ini sangat tergantung dengan generasi muda

Banyak yang bilang bila pergaulan remaja saat ini sudah sangat jauh berubah dibanding pada masa-masa sepuluh tahun silam. Remaja sekarang lebih mampu berekspresi pada emosi dan mengungkapkan perasaan tanpa sembunyi-sembunyi dan malu seperti dulu.

B.Identifikasi Masalah

Berdasarkan uraian diatas maka untuk mempermudan penyusunan makalah, maka penyusun dengan ini membatasi permasalahan sebagai berikut :

i.Mengapa pada dewasa ini banyak remaja yang cendrung terjerumus dalam pergaulan bebas ?
ii.Bagaimana dampak dari pergaulan bebas tersebut dikaitkan dengan lingkungan sosial atau masyarakat yang berada disekitarnya ?
iii.Bagaimana solusi yang tepat untuk menangani masalah pergaulan bebas tersebuat agar pergauluan remaja dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya?
C.Tujuan Penyusunan

Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk mendapatkan hasil penelitian yang secara objektif dapat dilihat dan dipelajari oleh masyarakat yang berupa :

i.Hendak memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan remaj saat ini, agar tidak salah jalan
ii.Mengetahui cara yang tepat untuk menangani masalah-masalah yang timbul dalam masa remaja
iii.Berupaya mrembantu pemerintah dan keluarga yang memiliki remaja yang telah mengambil jalan yang salah agar dapat diperbaiki moralnya
D.Kegunaan Penyusunan

Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah :

1. Secara teoritis, substansi penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam upaya mengatasi problematika pergaulan bebas baik secara agama maupun secara psikologi

Secara analisis makalah ini mampu menyajikan hubungan sebab akibat yang timbul dari permasalahan pergaulan remaja saat ini, yang cendrung termasuk dalam pergaulan bebas.
Kerangka Pemikiran
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu berproduksi. Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian estetika dan isu-isu moral.

Berdasarkan UU Perlindungan anak, dan UU kesusilaan maka wajiblah bagi orangtua dan masyarakat lainnya harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada dewasa ini, yaitu membantu upaya untuk membenarkan moral remaja kearah yang seharusnya

Berdasarkan Al-Quran dan Hadist yang menyatakan bahwa moral adalah hal yang harus dijunjung tinggi, dan harus dipelihara. Mka telah selayaknya kita harus bersama-sama menangani hal tersebut.

E.Metode Penyusunan

Analisis Data

Dalam metode analisis ini, peneliti menggunakan metode yuridis kualitatif yaitu data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas dengan tidak menggunakan rumus maupun data statistik.

F.Sistematatika Pembahasan

Makalah ini terdiri dari lima bab, yaitu pertama pendahuluan meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah,kegunaan penyusunan, kerangka pemikiran, metode penyusunan, proses pemecahan masalah dan sistematika pembahasan.

Bab dua yang terdiri dari pembahasan judul, dan kemudian dilanjukan dengan bab tiga pembahasan sub judul, pada bab empat akan dibahas mengenai penanganan masalah tersebut, kemudian pad bab lima akan dibahas mengenai kesimpulan dan saran untuk masaah tersebut agardiperoleh penanganan yang tepat.

BAB II
PERKEMBANGAN MORAL REMAJA

Semakin tingginya frekuensi arus globalisasi di era industrialisasi yang sudah mengglobal serta arus modernisasi dan sekularisasi sangat berpengaruh besar terhadap pergaulan bebas dengan lain jenis (kumpul kebo), baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Kondisi semacam ini juga sangat mempengaruhi terhadap ideologi masyarakat, sehingga ada sebagian mereka beranggapan, kalau tidak bergaul dengan selain jenis maka di nilai ketinggalan zaman. Inilah salah satu dampak arus globalisasi. Oleh karena itu, dalam kondisi semacam ini manusia di tuntut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.Kalau kita lacak secara fenominal bahwa pergaulan di masa sekarang- di berbgai tempat-khususnya di perkotaan- seakan-akan sudah menjadi bagian kultur yang di akui keberadaannya dan tidak bisa di hindari lagi, bahkan di anggap hal yang biasa-bisa oleh kalangan remaja. Padahal kalau di lihat di lapangan, pergaulan ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan kalau kalangan remaja terus di biasakan hal semacam ini tanpa ada kesadaran dan pendidikan yang berorientasikan pada moral maka bagaimana dengan bangsa yang akan datang.

Ternyata pergaulan bebas itu tidak hanya sebatas bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di sukai oleh agama, seperti, bercumbu rayu, berciuman dan bahkan terjebak dalam perzinahan. Oleh karena itu, tanpa ada sekat-sekat pembatasan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim maka dampak dan bahayanya seperti itu.

Kalau dalam ajaran islam, pergaulan bebas itu tidak di perbolehkan, bahkan melihat wanita yang bukan muhrim tanpa ada maksud-maksud yang di perbolehkan jug tidak boleh. Semisal saling melihat dan lainnya. Karena hal itu merupakan awal untuk melangkah pada garis selanjutnya seperti janjian . Islam membolehkan bergaul dengan wanita yang bukan muhrimnya apabila ada alasan yang tepat menurut syariat, seperti ingin mengawini, karena sebelumnya di anjurkan melihat si wanita itu, cocok tidaknya. Di masa sekarang, di Barat, hususnya di Eropa, pergaulan bebas sangatlah dominan bahkan homo dan lesbian sudah menjadi bagian kultur mereka. Ini tidak asing lagi di mata mereka, tapi ini sangat meresahkan masyarakat di sana sebab kasus aborsi di sana makin hari makin meningkat. Ini adalah gambaran dari pengaruh dan bahaya pergaulan bebas.

Secara mendasar ternyata hal semacam ini karena kebebasan di artikan bebas secara mutlak tanpa ada butir-butir aturan yang menjaga jarak antara mereka. Di sadari atau tidak kita harus menjaga jarak dalam pergaulan terutama pergaulan dengan lain jenis.¹

Manusia di bekali oleh Allah SWT hawa nafsu dalam dirinya. Salah satunya adalah nafsu seks. Sebuah nafsu suci yang harus di jaga kesucianya. Nafsu seks itu baru boleh di salurkan setelah adanya pernikahan yang sah. Islam melarang umatnya untuk mendekati zina. Sebab, ketika seseorang telah dekat dengan zina maka akan sulit untuk tidak melakukanya.

Dewasa ini, pergaulan antara pria dan wanita sudah banyak menyimpang dari ajaran agama islam yang sebenarnya. Anak-anak muda zaman sekarang dengan enaknya dan tanpa ada malu sedikitpun ketika berkencan atau berpacaran di muka umum. Seakan-akan itu semua adalah suatu kewajaran dan bukan larangan norma Agama.

Perbuatan zina sudah menyebar mulai dari perkotaan hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Baik zina yang di lakukan atas dasar suka sama suka ataupun atas pemaksaan (pemerkosaan). Bahkan mulai menggerogoti beberapa lembaga pendidikan, yang notabene merupakan tolok ukur dan wajah masa depan bangsa. Adanya siswa sekolah yang hamil di luar nikah, mahasiswa atau mehasiswi yang hidup bersama dalam satu kontrakan, rumah, atau kos tanpa ada ikatan pernikahan (kumpul kebo)² .Bahkan lebih tragis lagi adanya hubungan badan antara orang tua dengan anak dan adanya orang-orang tua yang sudah berkeluarga (bersuami/ beristri) yang masih juga mencari partner untuk selingkuh.

Padahal Allah SWT telah menerangkan: “ dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Dalil ini merupakan peringatan yang sangat keras. Sebab mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukanya. Menunjukkan bahwa betapa seriusnya agama melarang perbuatan tersebut. Karena akan memunculkan beberapa dampak negatif yang besar. Seperti munculnya berbagai penyakit kelamin, sampai penyakit AIDS/ HIV yang merupakan salah satu penyakit mematikan yang belum di temukan obatnya yang tepat sampai sekarang.

Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Al-Jauzi juga telah di jelaskan dampak perbuatan zina ada enam perkara. Tiga perkara menimpa di dunia dan Tiga perkara menimpa di akhirat. Tiga perkara yang menimpa di dunia adalah hilangnya kewibawaan, memperpendek usia dan selalu di lilit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat adalah mendapatkan murka Allah SWT, jeleknya perhitungan amal dan siksa dalam neraka.

Islam melarang umatnya untuk berdua-duaan di tempat-tempat sepi antara lawan jenis dan pergaulan bebas. Karena hal tersebut dapat membangkitkan gairah seksual dan setanpun akan mendorong agar terus berlanjut pada tingkat yang lebih seru. Jika keduanya tidak bisa membendung gairah seksual dan bujuk rayu setan maka akan terjadilah perzinaan sebagai wujud pelampiasanya.

Rapuhnya fondasi agama merupakan salah satu faktor besar yang menyebabkan munculnya kemaksiatan, kemungkaran, dan perzinaan. Tidak adanya kesadaran akan prinsip-prinsip dan norma-norma agama yang harus di junjung tinggi dan karena agama tidak menjadi bagian dari kepribadiannya. Sehingga timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya di rasakan oleh orang yang mengerti ajaran atau norma-norma agama atau kuat imannya saja. Sehingga yang muncul dalam masyarakat yang tidak memperdulikan agama adalah mereka akan melakukan perilaku menyimpang, seks bebas, kumpul kebo dan lain sebagainya selama mereka merasa aman tanpa memikirkan adanya dosa dan kemurkaan Allah SWT.

Istilah moral berasal dari kata Latin “mos” (Moris)³, yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/niali-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti:
1. Seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain, dan
2. Larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.
Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok daripadanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.
Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya.
Tidak kalah pentingnya, sekarang remaja harus mengendalikan perilakunya sendiri, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru. Mitchell telah meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja yaitu:
1). Pandangan moral individu semakin lama semakin menjadi lebih abstrak dan kurang konkret.
2). Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominant.
3). Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Ia mendorong remaja lebih berani menganalisis kode social dan kode pribadi dari pada masa anak-anak dan berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4). Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
5). Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan psikologis.
Pada masa remaja, laki-laki dan perempuan telah mencapai apa yang oleh Piaget disebut tahap pelaksanaan formal dalam kemampuan kognitif. Sekarang remaja mampu mempertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah dan mempertanggungjawabkannya berdasarkan suatu hipotesis atau proporsi. Jadi ia dapat memandang masalahnya dari berbagai sisi dan menyelesaikannya dengan mengambil banyak faktor sebagai dasar pertimbangan.
Menurut Kohlberg, tahap perkembangan moral ketiga, moral moralitas pascakonvensional harus dicapai selama masa remaja.tahap ini merupakan tahap menerima sendiri sejumlah prinsip dan terdiri dari dua tahap. Dalam tahap pertama individu yakin bahwa harus ada kelenturan dalam keyakinan moral sehingga dimungkinkan adanya perbaikan dan perubahan standar apabila hal ini menguntungkan anggota-anggota kelompok secara keseluruhan. Dalam tahap kedua individu menyesuaikan dengan standar sosial dan ideal yang di internalisasi lebih untuk menghindari hukuman terhadap diri sendiri daripada sensor sosial. Dalam tahap ini, moralitas didasarkan pada rasa hormat kepada orang-orang lain dan bukan pada keinginan yang bersifat pribadi.
Ada tiga tugas pokok remaja dalam mencapai moralitas remaja dewasa, yaitu:
1). Mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum.
2). Merumuskan konsep moral yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai kode prilaku.
3). Melakukan pengendalian terhadap perilaku sendiri.
Perkembangan moral adalah salah satu topic tertua yang menarik minat mereka yang ingin tahu mengenai sifat dasar manusia. Kini kebanyakan orang memiliki pendapat yang kuat mengenai tingkah laku yang dapat diterima dan yang tidak dapat di terima, tingkah laku etis dan tidak etis, dan cara-cara yang harus dilakukan untuk mengajarkan tingkah laku yang dapat diterima dan etis kepada remaja.
Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Teori Psikoanalisis tentang perkembangan moral menggambarkan perkembangan moral, teori psikoanalisa dengan pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga, yaitu id, ego, dan superego. Id adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek biologis yang irasional dan tidak disadari. Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek psikologis, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak memiliki moralitas. Superego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek social yang berisikan system nilai dan moral, yang benar-benar memperhitungkan “benar” atau “salahnya” sesuatu.
Hal penting lain dari teori perkembangan moral Kohlberg adalah orientasinya untuk mengungkapkan moral yang hanya ada dalam pikiran dan yang dibedakan dengan tingkah laku moral dalam arti perbuatan nyata. Semakin tinggi tahap perkembangan moral sesorang, akan semakin terlihat moralitas yang lebih mantap dan bertanggung jawabdari perbuatan-perbuatannya.
B. Perkembangan Keagamaan Remaja.
Latar belakang kehidupan keagamaan remaja dan ajaran agamanya berkenaan dengan hakekat dan nasib manusia, memainkan peranan penting dalam menentukan konsepsinya tentang apa dan siapa dia, dan akan menjadi apa dia.
Agama, seperti yang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, terdiri atas suatu sistem tentang keyakinan-keyakinan, sikap-sikap danpraktek-praktek yang kita anut, pada umumnya berpusat sekitar pemujaan.
Dari sudut pandangan individu yang beragama, agama adalah sesuatu yang menjadi urusan terakhir baginya. Artinya bagi kebanyakan orang, agama merupakan jawaban terhadap kehausannya akan kepastian, jaminan, dan keyakinan tempat mereka melekatkan dirinya dan untuk menopang harapan-harapannya.
Dari sudut pandangan social, seseorang berusaha melalui agamanya untuk memasuki hubungan-hubungan bermakna dengan orang lain, mencapai komitmen yang ia pegang bersama dengan orang lain dalam ketaatan yang umum terhadapnya.bagi kebanyakan orang, agama merupakan dasar terhadap falsafah hidupnya.
Penemuan lain menunjukkan, bahwa sekalipun pada masa remaja banyak mempertanyakan kepercayaan-kepercayaan keagamaan mereka, namun pada akhirnya kembali lagi kepada kepercayaan tersebut. Banyak orang yang pada usia dua puluhan dan awal tiga puluhan, tatkala mereka sudah menjadi orang tua, kembali melakukan praktek-praktek yang sebelumnya mereka abaikan (Bossard dan Boll, 1943). Bagi remaja, agama memiliki arti yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan, sebagaiman dijelaskan oleh Adams & Gullotta (1983), agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah laku dan bias memberikan penjelasan mengapa dan untuk apa seseorang berada didunia ini. Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya.
Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya, keyakinan agama remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada masa awal anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berpikir simbolik. Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada diawan, maka pada masa remajamereka mungkin berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman remaja terhadap keyakinan agama ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya.Oleh karena itu meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuann dalam perkembangan kognitif, mereka mungkin mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri. Sehubungan dengan pengaruh perekembangan kognitif terhadap perkembangan agama selama masa remaja ini.
Dalam suatu studi yang dilakukan Goldman (1962) tentang perkembangan pemahaman agama anak-anak dan remaja dengan latar belakang teori perkembangan kognitif Piaget, ditemukan bahwa perkembangan pemahaman agama remaja berada pada tahap 3, yaitu formal operational religious thought, di mana remaja memperlihatkann pemahaman agama yang lebih abstrak dan hipotesis. Peneliti lain juga menemukan perubahan perkembangan yang sama, pada anak-anak dan remaja. Oser & Gmunder, 1991 (dalam Santrock, 1998) misalnya menemukan bahwa remaja usia sekitar 17 atau 18 tahun makin meningkat ulasannya tentang kebebasan, pemahaman, dan pengharapan konsep-konsep abstrak ketika membuat pertimbangan tentang agama.
Apa yang dikemukakan tentang perkembangan dalam masa remaja ini hanya merupakan cirri-ciri pokoknya saja.
James Fowler (1976) mengajukan pandangan lain dalam perkembangan konsep religius. Indiduating-reflexive faith adalah tahap yang dikemukakan Fawler, muncul pada masa remaja akhir yang merupakan masa yang penting dalam perkembangan identitas keagamaan. Untuk pertama kalinya dalam hidup mereka, individu memiliki tanggung jawab penuh atas keyakinan religius mereka. Sebelumnya mereka mengandalkan semuanya pada keyakinan orang tuanya.
Salah satu area dari pengaruh agama terhadap perkembangan remaja adalah kegiatan seksual. Walaupun keanakaragaman dan perubahan dalam pengajaran menyulitkan kita untuk menentukan karakteristik doktrin keagamaan, tetapi sebagian besar agama tidak mendukung seks pranikah.
Oleh karena itu, tingkat keterlibatan remaja dalam organisai keagamaan mungkin lebih penting dari pada sekedar keanggotaan mereka dalam menentukan sikap dan tingkah laku seks pranikah mereka. Remaja yang sering menghadiri ibadat keagamaan dapat mendengarkan pesan-pesan untuk menjauhkan diri dari seks. Remaja masa kini menaruh minat pada agama dan menganggap bahwa agama berperan penting dalam kehidupan. Minat pada agama antara lain tampak dengan dengan membahas masalah agama, mengikuti pelajaran-pelajaran agama di sekolah dan perguruan tinggi, mengunjungi tempat ibadah dan mengikuti berbagai upacara agama.
Sejalan dengan perkembangan kesadaran moralitas, perkembangan penghayatan keagamaan, yang erat hubungannya dengan perkembangan intelektual disamping emosional dan volisional (konatif) mengalami perkembangan.
Para ahli umumnya (Zakiah Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan penghayatan keagamaan itu dapat di bagi dalam tiga tahapan yang secara kulitatif menunjukkan karakteristik yang berbeda. Adapun penghayatan keagamaan remaja adalah sebagai berikut:
1). Masa awal remaja (12-18 tahun) dapat dibagi ke dalam dua sub tahapan sebagai berikut:
a) Sikap negative (meskipun tidak selalu terang-terangan) disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang beragama secara hipocrit (pura-pura) yang pengakuan dan ucapannya tidak selalu selaras dengan perbuatannya.
b) Pandangan dalam hal ke-Tuhanannya menjadi kacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran atau aliran paham banyak yang tidak cocok atau bertentangan satu sama lain.
c) Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptic(diliputi kewas-wasan) sehingga banyak yang enggan melakukan berbagai kegiatan ritual yang selama ini dilakukannya dengan kepatuhan.
2). Masa remaja akhir yang ditandai antara lain oleh hal-hal berikyut ini:
a) Sikap kembali, pada umumnya, kearah positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual, bahkan agama dapat menjadi pegangan hidupnya menjelanh dewasa.
b) Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dipahamkannya dalam konteks agama yang dianut dan dipilihnya.
c) Penghayatan rohaniahnya kembali tenanh setelah melalui proses identifikasi dan merindu puja ia dapat membedakan antara agama sebagai doktrin atau ajaran dan manusia penganutnya, yang baik shalih) dari yang tidak. Ia juga memahami bahwa terdapat berbagai aliran paham dan jenis keagamaan yang penuh toleransi seyogyanya diterima sebagai kenyataan yang hidup didunia ini.
Menurut Wagner (1970) banyak remaja menyelidiki agama sebagai suatu sumber dari rangsangan emosial dan intelektual. Para pemuda ingin mempelajari agama berdasarkan pengertian intelektual dan tidak ingin menerimanya secara begitu saja. Mereka meragukan agama bukan karena ingin manjadi agnostik atau atheis, melainkan karena ingin menerima agama sebagai sesuatu yang bermakna berdasarkan keinginan mereka untuk mandiri dan bebas menentukan keputusan-keputusan mereka sendiri.





BAB III

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN MORAL REMAJA

ALLAH menjadikan manusia supaya menjadi khalifah di permukaan bumi dan mengatur kesejahteraan bumi itu. Tujuan ini tidak akan bisa tercapai, melainkan apabila jenis manusia ini terus berkembang. Hidupnya berlangsung terus di permukaan bumi ini baik dengan bercocok-tanam, mendirikan perusahaan, pertukangan atau membuat bangunan-bangunan serta melaksanakan hak-hak Allah yang dibebankan kepadanya. Dan supaya kesemuanya itu dapat tercapai juga, maka Allah melengkapi tubuh manusia ini dengan gharizah (instink) dan rangsangan-rangsangan yang dapat membawa manusia ini dengan seluruh daya kemampuannya untuk kelangsungan hidupnya secara pribadi dan kelangsungan jenis.

Di antara sekian banyak gharizah itu ialah makan, dengan adanya makan ada kenyang, pribadi manusia itu bisa terus hidup. Dan ada pula gharizah seksual, dimana dengan tersalurnya gharizah ini jenis manusia itu dapat berlangsung.

Gharizah kedua ini sangat kuat sekali pada tubuh manusia. Oleh karena itu dia selalu minta tempat penyaluran untuk memenuhi fungsinya dan memuaskan keinginannya. Untuk itu manusia pasti berhadapan dengan salah sate posisi sebagai berikut:

Mungkin manusia akan melepaskan kendali seksualnya, sehingga akan pergi ke mana saja dan berbuat apa saja tanpa batas perisai yang membendungnya berupa agama, budi ataupun adat.
Situasi ini terjadi di kalangan aliran-aliran yang bebas (free thinker) ™, yang tidak beriman kepada Allah dan nilai-nilai yang luhur. Situasi seperti ini cukup dapat menjatuhkan derajat manusia kepada derajat binatang dan menghancurkan pribadi dan rumahtangga serta masyarakat secara keseluruhan.
Mungkin juga manusia akan menentang gharizah seksualnya itu, seperti halnya yang terjadi di kalangan aliran-aliran yang menganggap hubungan seksual itu suatu perbuatan yang kotor (cemar), melarang perkawinan dan menganggap celaka kalau kawin, seperti aliran Mano, kependetaan dan sebagainya.
Pendirian ini berarti suatu penguburan terhadap gharizah dan menghilangkan fungsi gharizah seksual serta meniadakan kebijaksanaan dzat yang menciptakannya serta melawan aturan hidup yang mengatur gharizah ini supaya tersalur sesuai dengan fungsinya.
Mungkin juga manusia akan membuat pembatas yang beroperasi ke dalam, tanpa menjatuhkan derajat manusia dan tanpa memberikan kebebasan yang kegila-gilaan itu.
Pendirian ini berlaku di kalangan pemeluk-pemeluk agama Samawi (agama-agama yang datangnya dari Tuhan) yaitu dengan diharamkannya pembunuhan dan dianjurkannya kawin. Pendirian ini lebih menonjol lagi terdapat di dalam ajaran Islam yang mengakui gharizah seksual ini. Untuk itu maka dipermudah jalan-jalan penyalurannya; di samping Islam melarang hidup membujang dan menjauhi perempuan. Kemudian dibuatlah aturan-aturan yang melarang perbuatan zina dengan segala macam manifestasi dan pendahuluannya.

Pendirian inilah yang kiranya sangat adil dan bijaksana. Sebab andaikata tidak ada anjuran untuk kawin, niscaya gharizah seksual ini tidak akan dapat memenuhi fungsinya dalam rangka kelangsungan manusia.

Begitu juga andaikata pembunuhan itu tidak dilarang dan tidak diharuskannya seorang laki-laki mengadakan hubungan dengan perempuan, niscaya rumahtangga yang dibina di bawah naungan kehalusan budi yang tumbuh dari rasa cinta kasih (mawaddah warahmah) itu tidak akan ada. Dan jika rumahtangga tidak ada, masyarakat pun tidak akan ada; dan niscaya masyarakat tidak akan menemukan jalan untuk menuju kemajuan dan kesempurnaannya.

3.1.1 Jangan Dekat-dekat pada Zina

Tidak mengherankan kalau seluruh agama Samawi mengharamkan dan memberantas perzinaan. Terakhir ialah Islam yang dengan keras melarang perzinaan serta memberikan ultimatum yang sangat tajam. Karena perzinaan itu dapat mengaburkan masalah keturunan, merusak keturunan, menghancurkan rumahtangga, meretakkan perhubungan, meluasnya penyakit kelamin, kejahatan nafsu dan merosotnya akhlak. Oleh karena itu tepatlah apa yang dikatakan Allah:

“Jangan kamu dekat-dekat pada perzinaan, karena sesungguhnya dia itu perbuatan yang kotor dan cara yang sangat tidak baik.” (al-Isra’: 32)

Islam, sebagaimana kita maklumi, apabila mengharamkan sesuatu, maka ditutupnyalah jalan-jalan yang akan membawa kepada perbuatan haram itu, serta mengharamkan cara apa saja serta seluruh pendahuluannya yang mungkin dapat membawa kepada perbuatan haram itu.

Justru itu pula, maka apa saja yang dapat membangkitkan seks dan membuka pintu fitnah baik oleh laki-laki atau perempuan, serta mendorong orang untuk berbuat yang keji atau paling tidak mendekatkan perbuatan yang keji itu, atau yang memberikan jalan-jalan untuk berbuat yang keji, maka Islam melarangnya demi untuk menutup jalan berbuat haram dan menjaga daripada perbuatan yang merusak.

3.1.2 Pergaulan Bebas adalah Haram

Di antara jalan-jalan yang diharamkan Islam ialah: Bersendirian dengan seorang perempuan lain. Yang dimaksud perempuan lain, yaitu: bukan isteri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama-lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya yang insya Allah nanti akan kami bicarakan selanjutnya.

Ini bukan berarti menghilangkan kepercayaan kedua belah pihak atau salah satunya, tetapi demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (Riwayat Ahmad)

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.”

Imam Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah yang berkenaan dengan isteri-isteri Nabi, yaitu yang tersebut dalam surah al-Ahzab ayat 53, yang artinya: “Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu lebih dapat membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu,” mengatakan: maksudnya perasaan-perasaan yang timbul dari orang laki-laki terhadap orang perempuan, dan perasaan-perasaan perempuan terhadap laki-laki. Yakni cara seperti itu lebih ampuh untuk meniadakan perasaan-perasaan bimbang dan lebih dapat menjauhkan dari tuduhan yang bukan-bukan dan lebih positif untuk melindungi keluarga.

Ini berarti, bahwa manusia tidak boleh percaya pada diri sendiri dalam hubungannya dengan masalah bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya. Oleh karena itu menjauhi hal tersebut akan lebih baik dan lebih dapat melindungi serta lebih sempurna penjagaannya.

Secara khusus, Rasulullah memperingatkan juga seorang laki-laki yang bersendirian dengan ipar. Sebab sering terjadi, karena dianggap sudah terbiasa dan memperingan hal tersebut di kalangan keluarga, maka kadang-kadang membawa akibat yang tidak baik. Karena bersendirian dengan keluarga itu bahayanya lebih hebat daripada dengan orang lain, dan fitnah pun lebih kuat. Sebab memungkinkan dia dapat masuk tempat perempuan tersebut tanpa ada yang menegur. Berbeda sekali dengan orang lain.

Yang sama dengan ini ialah keluarga perempuan yang bukan mahramnya seperti kemanakannya baik dari pihak ayah atau ibu. Dia tidak boleh berkhalwat dengan mereka ini. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:

“Hindarilah keluar-masuk rumah seorang perempuan. Kemudian ada seorang laki-laki dari sahabat Anshar bertanya: Ya Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang ipar? Maka jawab Nabi: Bersendirian dengan ipar itu sama dengan menjumpai mati.” (Riwayat Bukhari)

Yang dimaksud ipar, yaitu keluarga isteri/keluarga suami. Yakni, bahwa berkhalwat (bersendirian) dengan ipar membawa bahaya dan kehancuran, yaitu hancurnya agama, karena terjadinya perbuatan maksiat; dan hancurnya seorang perempuan dengan dicerai oleh suaminya apabila sampai terjadi cemburu, serta membawa kehancuran hubungan sosial apabila salah satu keluarganya itu ada yang berburuk sangka kepadanya.

Bahayanya ini bukan hanya sekedar kepada instink manusia dan perasaan-perasaan yang ditimbulkan saja, tetapi akan mengancam eksistensi rumahtangga dan kehidupan suami-isteri serta rahasia kedua belah pihak yang dibawa-bawa oleh lidah-lidah usil atau keinginan-keinginan untuk merusak rumahtangga orang.

Justru itu pula, Ibnul Atsir dalam menafsirkan perkataan ipar adalah sama dengan mati itu mengatakan sebagai berikut: Perkataan tersebut biasa dikatakan oleh orang-orang Arab seperti mengatakan singa itu sama dengan mati, raja itu sama dengan api, yakni bertemu dengan singa dan raja sama dengan bertemu mati dan api.

Jadi berkhalwat dengan ipar lebih hebat bahayanya daripada berkhalwat dengan orang lain. Sebab kemungkinan dia dapat berbuat baik yang banyak kepada si ipar tersebut dan akhirnya memberatkan kepada suami yang di luar kemampuan suami, pergaulan yang tidak baik atau lainnya, Sebab seorang suami tidak merasa kikuk untuk melihat dalamnya ipar dengan keluar-masuk rumah ipar tersebut.

3.1.3 Melihat Jenis Lain dengan Bersyahwat

Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang,perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Seperti kata seorang syair kuna:

Semua peristiwa, asalnya karena pandangan

Kebanyakan orang masuk neraka adalah karena dosa kecil

Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas beri salam

Kemudian berbicara, lalu berjanji; dan sesudah itu bertemu.

Oleh karena itulah Allah menjuruskan perintahnya kepada orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan supaya menundukkan pandangannya, diiringi dengan perintah untuk memelihara kemaluannya.

Firman Allah:

“Katakanlah kepada orang-orang mu’min laki-laki: hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya; karena yang demikian itu lebih bersih bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha meneliti terhadap apa-apa yang kamu kerjakan. Dan katakanlah kepada orang-orang mu’min perempuan: hendaknya mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan jangan menampak-nampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa tampak daripadanya, dan hendaknya mereka itu melabuhkan tudung sampai ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya kecuali kepada suaminya atau kepada ayahnya atau kepada mertuanya atau kepada anak-anak laki-lakinya atau kepada anak-anak suaminya, atau kepada saudaranya atau anak-anak saudara laki-lakinya (keponakan) atau anak-anak saudara perempuannya atau kepada sesama perempuan atau kepada hamba sahayanya atau orang-orang yang mengikut (bujang) yang tidak mempunyai keinginan, yaitu orang laki-laki atau anak yang tidak suka memperhatikan aurat perempuan dan jangan memukul-mukulkan kakinya supaya diketahui apa-apa yang mereka rahasiakan dari perhiasannya.” (an-Nur: 30-31)

Dalam dua ayat ini ada beberapa pengarahan. Dua diantaranya berlaku untuk laki-laki dan perempuan, yaitu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedang yang lain khusus untuk perempuan.

Dan kalau diperhatikan pula, bahwa dua ayat tersebut memerintahkan menundukkan sebagian pandangan dengan menggunakan min tetapi dalam hal menjaga kemaluan, Allah tidak mengatakan wa yahfadhu min furujihim (dan menjaga sebagian kemaluan) seperti halnya dalam menundukkan pandangan yang dikatakan di situ yaghudh-dhu min absharihim. Ini berarti kemaluan itu harus dijaga seluruhnya tidak ada apa yang disebut toleransi sedikitpun. Berbeda dengan masalah pandangan yang Allah masih memberi kelonggaran walaupun sedikit, guna mengurangi kesulitan dan melindungi kemasalahatan, sebagaimana yang akan kita ketahui nanti. Dan apa yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Bukan ini yang dimaksud dan ini satu hal yang tidak mungkin. Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan tundukkanlah sebagian suaramu (Luqman 19). Di sini tidak berarti kita harus membungkam mulut sehingga tidak berbicara.

Tetapi apa yang dimaksud menundukkan pandangan, yaitu: menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan-perempuan atau laki-laki yang beraksi.

Pandangan yang terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan pandangannya kepada yang dilihatnya itu.

Oleh karena itu pesan Rasulullah kepada Sayyidina Ali:

“Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)

Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata.

Sabda beliau:

“Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.” (Riwayat Bukhari)

Dinamakannya berzina, karena memandang itu salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah seksual dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syara’. Penegasan Rasulullah ini ada persamaannya dengan apa yang tersebut dalam Injil, dimana al-Masih pernah mengatakan sebagai berikut: Orang-orang sebelummu berkata: “Jangan berzinal” Tetapi aku berkata: “Barangsiapa melihat dengan dua matanya, maka ia berzina.”

Pandangan yang menggiurkan ini bukan saja membahayakan kemurnian budi, bahkan akan merusak kestabilan berfikir dan ketenteraman hati.

Salah seorang penyair mengatakan:

“Apabila engkau melepaskan pandanganmu untuk mencari kepuasan hati. Pada satu saat pandangan-pandangan itu akan menyusahkanmu jua. Engkau tidak mampu melihat semua yang kau lihat. Tetapi untuk sebagainya maka engkau tidak bisa tahan.”


Kepada semua wanita muslimah yang suka memamerkan auratnya, hendaknya mereka memperhatikan ancaman dari Nabinya, Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, bahwa mereka tidak akan masuk surga dan mencium baunya, padahal bau surga dapat tercium dari jarak jauh.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dua kelompok dari penghuni neraka yang belum pemah aku melihatnya. (Yang pertama) suatu kaum yang mempunyai cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Dan (yang kedua) wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok jalannya, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR. Al-Imam Muslim)
“Berpakaian tapi telanjang” maksudnya adalah berpakaian tapi tidak menutup auratnya, baik karena tipis, ketat, ataupun pendek.
Kepada semua wanita muslimah yang suka memamerkan auratnya, bergaul bebas dengan para lelaki, dan berpacaran, hendaknya mereka mengetahui bahwa perbuatan mereka itu merupakan jalan-jalan menuju zina. Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah cium.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Kepada semua wanita muslimah yang suka mernamerkan auratnya, kami hadirkan sebuah buku sebagai bentuk nasihat peringatan-yang ditulis oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz salah seorang ulama Ahlussunnah wal Jamaah. Semoga buku ini menjadi penyebab bagi para muslimah untuk kembali menutup auratnya, menjaga kehormatannya, dan tidak bergaul bebas dengan para lelaki.

Generasi muda saat ini kurang memiliki rasa Cinta Tanah Air, ini dapat dilihat dari lebih gemarnya anak muda anak muda untuk pergi kebioskop dari pada ke museum-museum sejarah perjuangan bangsa, mengapa hal ini bisa terjadi? ada beberapa kemungkinan yang dapat kita ambil dari hal tersebut yakni yang pertama kurangnya pemupukan rasa cinta tanah air semenjak kecil , sinetron-sinetron yang ditayangkan ditelevisi merupakan tayangan yang kurang produktif bagi perkembangan anak selain itu hal-hal yang terkait dengan Bangsa ini tidak mendapat sorotan yang tajam mengenai budaya, masalah sosial yang dapat menimbulkan Rasa cinta tanah air. Hal lain yang dapat menjadi penyebab yakni pendidikan yang kurang sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak tau akan Bangsanya sendiri. Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan ini dapat dilihat dari beberapa hal yakni tingginya angka pemekai NARKOBA dikalangan remaja yakni pemakai narkoba dikalangan remaja,
dan adanya seks bebas dikalangan remaja, angka remaja yang melakukan seks bebas hingga saat ini mencapai 50 persen ramaja melakukan hubungan seks diluar nikah . Ini sangat mengkawatirkan bagi Bangsa Indonesia krisis moral yang terjadi dikalangan remaja yang menyebabkan seks bebas dapat terjadi .

Hal ini perlu diatasi agar tidak menyebabkan kemandulan dalam Bangsa karena perlu diingat lagi bahwa Masa depan Bangsa sangat tergantung pada Generasi muda, upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh kita semua yakni misalnya saja dengan Pendidikan formal yang didalamnya ada suatu pendidikan moral selain pendidikan keagamaan yakni adanya pendidikan tentang bahaya NARKOBA, hubungan Seks diluar nikah serta pentingnya pendidikan budi pekerti yang harus dijalankan. Sebab baik buruk kelakuan seseorang bermula dari baik buruknya iman yang tertanam serta budi pekerti tiap individu. Hal ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dan dapat diatasi.Hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya yakni peran orang tua didalam keluarga dalam mengawasi tingkah laku anak namun tidak berhak bertindak otoriter terhadap anak, dan dapat menjalankan fungsi sebagai orang tua dengan baik, diantaranya memberikan kasih sayang, pendidikan budi pekerti, serta mengajarkan cinta kasih terhadap sesame. Sehingga terjadi keselarasan antara anak dengan dirinya serta lingkungan keluarganya.

Banyak yang bilang bila pergaulan remaja saat ini sudah sangat jauh berubah dibanding pada masa-masa sepuluh tahun silam. Remaja sekarang lebih mampu berekspresi pada emosi dan mengungkapkan perasaan tanpa sembunyi-sembunyi dan malu seperti dulu.Sudah lumrah saat ini kita melihat remaja mengungkapkan kemarahan, sedih dan kegembiraanya dengan kata-kata yang terucap secara langsung, tanpa basa-basi seperti halnya remaja pada zaman dahulu. Dengan santai mereka bisa mengungkapkan ketidak sukaanya pada ayah atau pun ibunya.

Merangkul dan mencium mesra ibu mereka tercinta. Perilaku ini pun diterapkan pada pergaulan mereka sehari-hari. Dengan biasa mereka mengexpresikan perasaan cinta dan sayang pada pacar mereka di tempat-tempat umum. Sudah umum dilihat saat ini bila di mall-mall para remaja biasa bergandengan tangan, berpelukan bahkan berciuman.

Buat para orang tua, perilaku seperti ini sangat mengejutkan dan membuat mereka merasa kuatir. Namun, seringkali para orang tua lupa, bahwa saat mereka remaja, perilaku mereka pun sering membuat kecut hati para orang tua mereka sendiri!Namun, apabila orang tua terlalu keras akibat perasaan kuatir yang mereka miliki, maka remaja akan cenderung memberontak dan bersikap jauh lebih keras dan pertikaian antara orang tua dan anak pun tidak dapat lagi dihindari.

Remaja bergaul memang adalah sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan dahaga yang ingin terpuaskan. Mereka ingin mengenal banyak orang dari berbagai lingkungan. Ini sebetulnya tidak terlepas dari proses pencarian jati diri semata. Dengan membebaskan perasaan dan isi hati, mereka juga mengharapkan kebebasan dan ketenangan jiwa. Bila dikekang, mereka nampak begitu sedih dan terkekang.Tapi bila pergaulan terlalu dibebaskan, juga sangat mengkuatirkan. Yang penting berkomunikasi dan terarah. Bilamana sang remaja masih mampu berkomunikasi dengan keluarga dan orang tua, maka bimbingan untuk pergaulan pun dapat tersampaikan. Informasi tentang apa yang sebaiknya mereka lakukan dengan teman-teman dan apa efek dari apa yang mere lalukan dan perbuat juga perlu dikomunikasikan.

Tahukah kita bahwa jumlah remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia? Tahukah kita bahwa sekitar 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah? Tahukah kita bahwa 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya? Tahukah kita bahwa hingga Juni 2006 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun?

Tahukah kita bahwa diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang? Tahukah kita bahwa setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja? Tahukah kita bahwa tidak kurang dari 6 persen remaja usia 10-14 tahun tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan terpaksa bekerja untuk kelanjutan hidup mereka?

Remaja, Mitos dan Akses Sebenarnya karakteristik dan perjalanan tumbuh kembang remaja tidak pernah berubah antara generasi lalu dengan generasi sekarang. Masa remaja tetaplah merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa. Dalam periode ini pastilah terjadi perubahan yang sangat pesat dalam dimensi fisik, mental dan sosial. Masa ini juga merupakan periode pencarian identitas diri, sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Umumnya proses pematangan fisik lebih cepat dari pematangan psikososialnya. Karena itu seringkali terjadi ketidakseimbangan yang menyebabkan remaja sangat sensitif dan rawan terhadap stres. Perkembangan fisik remaja dalam usia ini, juga perkembangan kematangan seksualnya, mengalami perubahan yang sangat pesat dan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi remaja. Keadaan ini merupakan salah satu penyebab atau alasan bagi remaja untuk coba-coba bereksperimen dengan aktivitas seks, termasuk juga mencoba menggunakan narkoba.

Sayangnya sering kali informasi yang benar untuk remaja tidak didapatkan karena akses untuk itu memang tidak ada. Kalaupun ada masih sedikit sekali yang bisa dengan mudah didapatkan oleh remaja. Termasuk juga akses remaja untuk mendapatkan pelayanan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya. Seringkali malah remaja lebih terpapar mitos-mitos yang justru semakin membuat remaja semakin tidak memiliki pegangan untuk membentuk jati diri dan kemampuannya untuk mengambil keputusan yang benar. Tentunya lemahnya mutu pendidikan dan belum meratanya kesempatan remaja mendapatkan pendidikan yang layak juga menjadi sebuah permasalahan bagi bangsa ini. Hal-hal seperti ini berkontribusi terhadap munculnya berbagai masalah pada remaja. Kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, hubungan seksual tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan remaja, kekerasan seksual adalah contohnya.

Remaja dan HIV/AIDS Kini semakin sering kita dengar remaja dihubungkan dengan kejadian HIV/AIDS. Hal ini sangatlah masuk akal karena remaja dengan mobilitas dan interaksi di lingkungan sosialnya sangat memungkinkan terjadi kontak dengan virus HIV dari pergaulannya. Saat ini di dunia ada sekitar 10 juta remaja hidup dengan HIV/AIDS. Pada saat yang sama remaja juga adalah kelompok paling potensial sebagai sebuah pilihan untuk menjadi penggerak utama untuk berperan dalam menurunkan angka kejadian infeksi baru HIV. Remaja saat ini juga sedang berada dalam sebuah kegundahan situasi karena sekali lagi masih lemahnya akses akan informasi tentang HIV/AIDS yang benar, tekanan dari pergaulan sebayanya, ketidakmampuan mengkalkulasikan risiko, ketidakberdayaan dalam mengambil keputusan termasuk menyatakan tidak buat narkoba, ketidaktahuan dalam menjalankan aktivitas seks yang aman dan akses pelayanan yang terbatas terhadap penggunaan kondom itu sendiri.

Secara global, hampir seperempat dari mereka yang hidup dengan HIV adalah berumur kurang dari 25 tahun dan sepertiga dari perempuan yang telah terinfeksi adalah berusia 15-24 tahun. Di Bali sendiri hingga Juni 2007 tercatat kasus komulatif HIV/AIDS sebanyak 1508 orang. Berdasarkan umur, kelompok umur 20-29 tahun masih menduduki posisi pertama dengan 788 kasus (55 persen). Menyusul kemudian kelompok umur 30-39 tahun dan 15-19 tahun. Dari data ini ada sebuah hal yang menarik untuk disimak bahwa yang terkena adalah kelompok usia produktif, yang bisa jadi prilaku berisikonya sudah dilakukan sejak usia remaja sehingga sejak remaja pula sebenarnya kemungkinan sudah tertular.

Hak Reproduksi dan Seksual Remaja Remaja memiliki hak reproduksi dan seksual yang merupakan bagian dari hak aasi manusia. Ini juga penting untuk disimak, karena belum banyak remaja dan orang dewasa yang menyadari hal ini. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara di dunia yang telah ikut menandatangani rencana aksi dari Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, tahun 1994). Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa “negara-negara di dunia didorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual dan HIV/AIDS”. Dan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia.

Ini dia hak-hak reproduksi dan seksual remaja itu. 1) Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak. 2) Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. 3) Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual. 4) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja. 5) Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.

Yang Tragis, yang Strategis. Sudah jelas sekali bahwa ketidakberuntungan posisi remaja sering kali membawa sebuah “hal tragis” atau permasalahan sangat serius pada remaja. Seringkali dukungan dan kepercayaan yang diharapkan untuk remaja justru tidak didapatkan dari pihak orang dewasa, masyarakat dan bahkan pemerintah. Sering kali dalam wacana orang dewasa, remaja dikontruksikan sebagai sekelompok manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri. Ini membuat remaja tidak berdaya atau enggan untuk sekadar mau berdaya. Hal ini tentulah tidak akan bisa mendukung akselerasi upaya-upaya penanggulangan permasalahan yang muncul di remaja. Daftar pertanyaan di awal adalah contoh beberapa hal tragis yang menempatkan remaja menjadi korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli, memberdayakan dan mendukung remaja.

Hal yang justru dan harus dikembangkan adalah mengikis kekhawatiran orang dewasa akan ketidakmampuan remaja dalam mengambil peranan. Remaja harus diberdayakan. Semua orang harus bisa diingingatkan kembali betapa strategisnya posisi remaja. Jumlah remaja (usia 10-24 tahun) saat ini adalah sejumlah 65 juta jiwa, yang berarti sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia. Perlu digarisbawahi juga betapa pentingnya remaja untuk diperhatikan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksinya, karena bila tidak dilakukan secara serius dan segera maka bisa jadi negara ini akan makin terpuruk dengan permasalahan yang makin menumpuk yang dialami oleh remaja kita, yang katanya calon generasi penerus negara dan bangsa ini.

Peran Remaja di Kampanye Milenium.Dalam konsep pembangunan dunia secara global yang disebut dengan Kampanye Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh seluruh pimpinan negara-negara di dunia disebutkan bahwa delapan permasalahan di dunia yang perlu diatasi bersama adalah: 1) Kemiskinan dan kelaparan. 2) Kurangnya pendidikan untuk anak dan remaja. 3) Ketidaksetaraan gender serta belum terpenuhinya hak-hak perempuan dan remaja. 4) Kematian bayi. 5) Kurangnya tingkat kesehatan ibu. 6) Permasalahan HIV/AIDS dan infeksi lainnya. 7) Permasalahan lingkungan. Kemitraan global.

Jadi dari sini terlihat bahwa permasalahan yang terjadi di negara kita memang serupa dengan yang terjadi di dunia global. Jadi konsep kampanye milenium ini juga sangat penting untuk menyentuh permasalahan anak, remaja dan HIV/AIDS. Penanggulangan HIV/AIDS pada dasarnya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus secara bersama dan komprehensif. Ini juga terutama untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap remaja di mana hal ini juga masih sering menjadi penyebab termarginalisasinya orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dari kehidupan mayarakat.

Youth International Day 2007 sebagai Sebuah Momentum Remaja

Masih belum banyak yang mengetahui tentang keberadaan tanggal 12 Agustus sebagai Hari Remaja Internasional. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Remaja Internasional berdasarkan rekomendasi World Conference of Ministers Responsible for Youth yang diselenggarakan di Lisbon pada tahun 1999. Sejak tahun 2000 dan seterusnya hari Remaja Internasional ini mulai dipromosikan sebagai sebuah momentum penting bagi remaja terutama untuk peluang menggiatkan dan melibatkan remaja dalam upaya mengentaskan berbagai permasalahan di dunia. Untuk di Indonesia sendiri secara nasional baru diselenggarakan tahun 2005 yang lalu.

”Be Seen, Be Heard! Youth Participation in Development” adalah besaran tema Hari Remaja tahun 2007 ini yang di Bali dilaksanakan oleh KISARA, kelompok relawan remaja yang memiliki fokus kepedulian pada masalah kesehatan reproduksi, seksualitas dan hak-hak remaja. Tahun ini KISARA menuansakan temanya menjadi .”Be Seen, Be Heard! Ini Waktunya Remaja Peduli!” Karena sudah sewajarnya apa yang ingin dicapai dalam MDGs pada tahun 2015 perlu disosialisasikan dan dihadapi bersama-sama termasuk oleh remaja di dalamnya. Dalam sepuluh tahun terakhir World Programme of Action for Youth (WPAY) menarik kesimpulan bahwa remaja adalah juga komponen potensial dalam ikut berperan dalam menyelesaikan permasalahan di dunia. Dan, sekali lagi, Hari Remaja ini adalah salah satu bentuk momentum yang bisa dimanfaatkan untuk kepedulian, pemberdayaan dan kebersamaan dengan remaja. Sosialisasi akan terus dilaksanakan untuk bisa membuat momentum ini lebih banyak mendapat perhatian lagi dari kalangan luas.

Terutama bisa berpartisipasi di dalamnya dengan cara: 1) Tunjukkan bahwa anda bisa memberi support!Dukungan untuk remaja kita. Dukungan buat HIV/AIDS. Termasuk bisa berpartisipasi aktif dalam kepedulian dan event kepedulian terhadap anak, remaja dan HIV/AIDS. Untuk bisa memberdayakan bersama anak, remaja dan AIDS. 2) Berkolaborasi! Secara bersama-sama dalam sebuah tim.Baik itu pemerintah, NGO/LSM, kalangan swasata, akademisi dan yang terpenting bisa mengajak remaja untuk berperan aktif untuk fokus dan ikut serta di dalamnya. 3) Adakan kegiatan! Bisa dengan berkumpul membuat forum, kelompok donatur, diskusi publik dan remaja, seminar, serta kampanye untuk membagi-bagikan informasi positif. 4) Ikut merayakan! Kalaupun belum terasa gregetnya di masyarakat, marilah bisa bareng ikut memulai untuk merencanakan dan merayakan event-event kepedulian kepada remaja dan HIV/AIDS. 5) Bantuan media.
Mereka pelaku media atau yang memiliki akses ke media juga diharapkan dukungan positifnya untuk mensupport kegiatan kepedulian ini. Untuk bisa memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih progresif lagi di bidang ini.

Beberapa agenda memang telah disinergikan dengan Hari Remaja ini. Misalnya program kampanye Lentera- sebuah program sosialisasi HIV AIDS di radio dan beberapa media selama bulan Agustus ini bertemakan tentang AIDS, remaja dan Hari Remaja. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah kegiatan renungan dan sosialisasi Hari Remaja serta aksi lapangan. Beberapa kegiatan lain yang juga bernafaskan kepedulian dengan remaja di bulan Agustus ini adalah talkshow khusus hari remaja di radio dan TV, sosialisasi di media cetak, aksi jalanan dan kegiatan launching data survey remaja dan kepedulian artis di hari remaja (Nanoe Biroe dan Baduda Idolnya memilih tidak mengikuti Soundrenaline dan akan menyumbangkan sebagian hasil penjualan kasetnya untuk anak-anak yang terdampak HIV AIDS, aksi pita hijau (simbul kepedulian remaja), edukasi seks ke remaja sekolah, dll.

Tiga pertanyaan besar untuk direnungi bersama adalah: Sudahkah kita peduli kepada remaja? Sudahkah kita mendukung remaja? Sudahkah kita sayang remaja?

Generasi muda saat ini kurang memiliki rasa Cinta Tanah Air, ini dapat dilihat dari lebih gemarnya anak muda anak muda untuk pergi kebioskop dari pada ke museum-museum sejarah perjuangan bangsa, mengapa hal ini bisa terjadi? ada beberapa kemungkinan yang dapat kita ambil dari hal tersebut yakni yang pertama kurangnya pemupukan rasa cinta tanah air semenjak kecil , sinetron-sinetron yang ditayangkan ditelevisi merupakan tayangan yang kurang produktif bagi perkembangan anak selain itu hal-hal yang terkait dengan Bangsa ini tidak mendapat sorotan yang tajam mengenai budaya, masalah sosial yang dapat menimbulkan Rasa cinta tanah air. Hal lain yang dapat menjadi penyebab yakni pendidikan yang kurang sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak tau akan Bangsanya sendiri. Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan ini dapat dilihat dari beberapa hal yakni tingginya angka pemekai NARKOBA dikalangan remaja yakni pemakai narkoba dikalangan remaja,
dan adanya seks bebas dikalangan remaja, angka remaja yang melakukan seks bebas hingga saat ini mencapai 50 persen ramaja melakukan hubungan seks diluar nikah . Ini sangat mengkawatirkan bagi Bangsa Indonesia krisis moral yang terjadi dikalangan remaja yang menyebabkan seks bebas dapat terjadi .

Hal ini perlu diatasi agar tidak menyebabkan kemandulan dalam Bangsa karena perlu diingat lagi bahwa Masa depan Bangsa sangat tergantung pada Generasi muda, upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh kita semua yakni misalnya saja dengan Pendidikan formal yang didalamnya ada suatu pendidikan moral selain pendidikan keagamaan yakni adanya pendidikan tentang bahaya NARKOBA, hubungan Seks diluar nikah serta pentingnya pendidikan budi pekerti yang harus dijalankan. Sebab baik buruk kelakuan seseorang bermula dari baik buruknya iman yang tertanam serta budi pekerti tiap individu. Hal ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dan dapat diatasi.Hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya yakni peran orang tua didalam keluarga dalam mengawasi tingkah laku anak namun tidak berhak bertindak otoriter terhadap anak, dan dapat menjalankan fungsi sebagai orang tua dengan baik, diantaranya memberikan kasih sayang, pendidikan budi pekerti, serta mengajarkan cinta kasih terhadap sesame. Sehingga terjadi keselarasan antara anak dengan dirinya serta lingkungan keluarganya.

Pergaulan remaja saat ini lebih cenderung ke arah pergaulan bebas,terbukti banyaknya para remaja yang menggunakan Narkotika dan melakukan Sex bebas oleh para kekasihnya,hal ini bisa dilihat dari banyaknya para remaja yang menggunakan barang haram tersebut.Mengapa para remaja menggunakan barang haram tersebut,karena salahnya pergaulan yang mereka pilih dan kurangnya faktor pengawasan orang tua meraka.

Seadainya mereka di awasi oleh para orang tua mereka tidak mungkin mereka menggunakan barang tersebut.Dan dari pergaulan tempat bermukim juga harus di awasi,bisa juga menggunakan barang tersebut karena sedang depresii/sekedar coba-coba..
Maka dari itu mudah sekali tergoda untuk menggunakan barang tersebut dan lama kelamaan menjadi pecandu berat dan sulit untuk lepas dari barang itu,..
dan untuk sex bebas saya rasa hal tersebut lepas dari pengawasan orang tua/karna kebutuhan ekonomi yang mendesak mereka melakukan seperti itu dan bisa juga akibat salah pergaulan lagi.

Dari kasus tersebut peran orang tua sangat lah penting untuk membentuk pola piker mereka jadi lebih baik dan melakukan hal-hal yang positive.orang tua juga harus memberi pengarahan tentang bahaya narkoba dan sex bebas untuk masa depan mereka















BAB IV

PENANGANAN MASALAH PERGAULAN BEBAS PADA REMAJA

Pertama, ada yang perlu kita ubah dulu pandangannya. Kurang percayanya pihak pemerintah dan orang dewasa kepada remaja itu sendiri. Karena mungkin secara usia dilihat kelompok remaja masih sangat ”hijau”. (Batasan remaja menurut WHO adalah 12-24 tahun, Depkes 10-19 tahun, BKKBN 10-21 tahun, dan Youth Manifesto tahun 1998 menetapkan 10-24 tahun, bahkan RUU kepemudaan mengusulkan usia 18-35 th untuk pemuda. Yang paling sering dipakai adalah yang 10-24 tahun), dan secara psikologis juga sering kali remaja dianggap kelompok yang masih bersifat transisi, belum mampu mengambil keputusan sendiri. Ini semua tentu saja keliru dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS dan permasalahan seksualitas lainnya untuk remaja. Yang tepat adalah remaja perlu didukung untuk mendapatkan akses dan kepercayaan sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, termasuk memberikan kesempatan seluas-luasnya buat remaja untuk saling memberikan dukungan dan bersinergi dengan remaja yang lain.

Kedua, kita semua harus ingat bahwa seperti yang sempat disebutkan di atas, jumlah dan kelompok terbesar kasus HIV/AIDS justru datang dari kelompok usia produktif dengan porsi terbanyak adalah kalangan remaja. Bahwa besaran perkiraan angka kejadian HIV/AIDS yang 4000 kasus di Bali adalah diestimasikan berasal dari 1.300 kasus penyalahgunaan narkoba suntik (yang kasusnya banyak menimpa remaja) dan 2.700 dari perilaku seksual yang tidak aman (lagi-lagi juga banyak dialami oleh remaja). Dalam konsep penanggulangan HIV/AIDS itu sendiri baik dari program pendampingan maupun dari program pencegahan dikenal konsep pendampingan dan pendidikan oleh kelompok antar remaja sebaya yang disebut dengan konsep pendidik sebaya atau peer educator (PE). Ini sangat efektif untuk dijalankan.

Penanggulangan HIV/AIDS di kalangan remaja menjadi suatu hal yang penting dan strategis untuk dilakukan. Sekali lagi, kurangnya pengetahuan, ketiadaan akses dan masih adanya bias gender serta mitos-mitos yang berkembang di kalangan remaja adalah beberapa faktor yang mengakibatkan epidemi tersebut berjalan cepat. Epidemi HIV/AIDS menjadi ancaman global dan nasional karena pada kenyataannya jumlah kasus yang belum tercatat jauh lebih besar. Perkiraan di Indonesia pada tahun 2010 diperkirakan akan ada sekitar 100.000 orang yang mengidap AIDS atau meninggal karena AIDS dan akan ada sekitar 1.000.000 orang yang HIV positif.

Sudah saatnya remaja menjadi subyek dan bukan lagi obyek yaitu dengan memberdayakan remaja dalam kegiatan pencegahan terutama di kalangan sebayanya. Juga pelibatan remaja dalam advokasi kepada para stakeholder makin perlu diperbesar kesempatannya untuk ikut meyakinkan bahwa permasalahan ini harusnya mendapatkan perhatian dan suara remaja itu sendiri harus didengar sebagai komponen penting dalam pengambilan kebijakan untuk remaja. Bahkan beberapa strategi-strategi advokatif sanga perlu segera direalisasikan.

Strategi advokasi yang bisa dimunculkan adalah dengan jalan: 1) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa mendapatkan pengakuan, memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja. 2) Mendesak pemerintah agar bisa mengambil keputusan yang pro remaja dengan mengubah regulasi, kebijakan, program dan anggaran agar bisa mendukung pemenuhan hak informasi dan pelayanan HIV/AIDS pada remaja berdasarkan kebutuhan remaja. 3) Melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi dan monitoring. 4) Mengembangkan akses informasi, pelayanan, konseling, pendampingan dan pelayanan kepada remaja. 5) Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan jaringan dengan sektor swasta, LSM dan organisasi remaja, lembaga pemerintah, organisasi profesi, lembaga donor. 6) Mendapatkan dukungan dari masyarakat, lembaga lain terutama pihak media massa untuk melakukan advokasi ke pemerintah dan pengambil kebijakan. 7) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja

Cara terbaik saat ini adalah dengan mempersiapkan remaja untuk mampu melindungi diri dari risiko reproduksi yang tidak sehat dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi dan keterampilan tentang bagaimana remaja dapat mempraktekkan perilaku reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.

Edukasi lewat jalur intrakurikulum, semikurikulum maupun ekstrakurikulum, terlebih lagi dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi saat ini merupakan peluang yang sangat penting guna mendorong pemberian informasi dan keterampilan untuk menerapkan perilaku reproduksi yang sehat dan upaya pencegahan bahaya narkoba dan HIV/IDS di sekolah. Berbagai pihak dapat diajak bekerja sama untuk mengembangkan model pemberian informasi dan keterampilan tersebut. Dengan dikembangkannya kurikulum terintegrasi HIV/AIDS, narkoba dan kesehatan reproduksi di sekolah di beberapa kabupaten dan kota di Bali, serta pembentukan forum guru serta kelompok siswa peduli AIDS dan Narkoba di sekolah-sekolah adalah sebuah langkah besar buat upaya penanggulangan HIV/AIDS di remaja.

Beberapa program yang dilakukan di beberapa sekolah melalui edukasi menggunakan modul berbasiskan teknologi komputer juga akan dikembangan buat remaja sekolah, dan pengaktifan kelompok sebaya remaja oleh berbagai LSM maupun lembaga pemerintah juga patut diacungi jempol. Semua pihak diharapkan bisa berperan. Karena kemitraan adalah kata kuncinya untuk bisa menggalang dukungan dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan pemberdayaan ini.

Terutama bisa berpartisipasi di dalamnya dengan cara:

1) Tunjukkan bahwa anda bisa memberi support!
Dukungan untuk remaja kita. Dukungan buat HIV/AIDS. Termasuk bisa berpartisipasi aktif dalam kepedulian dan event kepedulian terhadap anak, remaja dan HIV/AIDS. Untuk bisa memberdayakan bersama anak, remaja dan AIDS.

2) Berkolaborasi! Secara bersama-sama dalam sebuah tim.Baik itu pemerintah, NGO/LSM, kalangan swasata, akademisi dan yang terpenting bisa mengajak remaja untuk berperan aktif untuk fokus dan ikut serta di dalamnya.

3) Adakan kegiatan! Bisa dengan berkumpul membuat forum, kelompok donatur, diskusi publik dan remaja, seminar, serta kampanye untuk membagi-bagikan informasi positif.

4) Ikut merayakan! Kalaupun belum terasa gregetnya di masyarakat, marilah bisa bareng ikut memulai untuk merencanakan dan merayakan event-event kepedulian kepada remaja dan HIV/AIDS.

5) Bantuan media.Mereka pelaku media atau yang memiliki akses ke media juga diharapkan dukungan positifnya untuk mensupport kegiatan kepedulian ini. Untuk bisa memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih progresif lagi di bidang ini.


Sekali lagi, banyak pekerjaan rumah yang memang harus diselesaikan bersama-sama untuk remaja kita. Kalau boleh jujur untuk menjawabnya, saat ini remaja kita memang sedang ada dalam keadaan tragis bila kita mau menginventaris data dan fakta yang menjadi permasalahan remaja. Bahkan kalau kita tidak segera berbuat sesuatu bersama-sama, angka-angka permasalahan remaja akan semakin meningkat. Dan ini menjadi lebih tragis lagi.

Tapi kita juga harus optimis bahwa remaja merupakan aset potensial sangat strategis sebagai komponen yang memiliki peran kuat dan solutif bagi permasalahan di negeri ini bila kita mau memanfaatkannya. Bagaimana pun dan atas dasar apa pun tidak ada ruang untuk menolak pengakuan dan pemenuhan hak-hak remaja. Bagaimana pun juga masa depan Indonesia akan dipegang oleh 62 juta orang remaja kita. Dan bagaimana nasib 62 juta remaja ini di masa datang sangat ditentukan dari apa yang kita periapkan untuk mereka hari ini. Generasi yang memiliki pendidikan dan kesehatan yang baik akan menjadi sumber daya yang potensial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya, jika mereka sakit dan tidak terdidik maka akan menjadi beban negara yang sangat berat.

Tiga pertanyaan besar untuk direnungi bersama adalah:

Sudahkah kita peduli kepada remaja? Sudahkah kita mendukung remaja? Sudahkah kita sayang remaja?
Generasi muda saat ini kurang memiliki rasa Cinta Tanah Air, ini dapat dilihat dari lebih gemarnya anak muda anak muda untuk pergi kebioskop dari pada ke museum-museum sejarah perjuangan bangsa, mengapa hal ini bisa terjadi? ada beberapa kemungkinan yang dapat kita ambil dari hal tersebut yakni yang pertama kurangnya pemupukan rasa cinta tanah air semenjak kecil , sinetron-sinetron yang ditayangkan ditelevisi merupakan tayangan yang kurang produktif bagi perkembangan anak selain itu hal-hal yang terkait dengan Bangsa ini tidak mendapat sorotan yang tajam mengenai budaya, masalah sosial yang dapat menimbulkan Rasa cinta tanah air. Hal lain yang dapat menjadi penyebab yakni pendidikan yang kurang sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak tau akan Bangsanya sendiri. Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan ini dapat dilihat dari beberapa hal yakni tingginya angka pemekai NARKOBA dikalangan remaja yakni pemakai narkoba dikalangan remaja,
dan adanya seks bebas dikalangan remaja, angka remaja yang melakukan seks bebas hingga saat ini mencapai 50 persen ramaja melakukan hubungan seks diluar nikah . Ini sangat mengkawatirkan bagi Bangsa Indonesia krisis moral yang terjadi dikalangan remaja yang menyebabkan seks bebas dapat terjadi .

Hal ini perlu diatasi agar tidak menyebabkan kemandulan dalam Bangsa karena perlu diingat lagi bahwa Masa depan Bangsa sangat tergantung pada Generasi muda, upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh kita semua yakni misalnya saja dengan Pendidikan formal yang didalamnya ada suatu pendidikan moral selain pendidikan keagamaan yakni adanya pendidikan tentang bahaya NARKOBA, hubungan Seks diluar nikah serta pentingnya pendidikan budi pekerti yang harus dijalankan. Sebab baik buruk kelakuan seseorang bermula dari baik buruknya iman yang tertanam serta budi pekerti tiap individu. Hal ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dan dapat diatasi.Hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya yakni peran orang tua didalam keluarga dalam mengawasi tingkah laku anak namun tidak berhak bertindak otoriter terhadap anak, dan dapat menjalankan fungsi sebagai orang tua dengan baik, diantaranya memberikan kasih sayang, pendidikan budi pekerti, serta mengajarkan cinta kasih terhadap sesame. Sehingga terjadi keselarasan antara anak dengan dirinya serta lingkungan keluarganya.

Pergaulan remaja saat ini lebih cenderung ke arah pergaulan bebas,terbukti banyaknya para remaja yang menggunakan Narkotika dan melakukan Sex bebas oleh para kekasihnya,hal ini bisa dilihat dari banyaknya para remaja yang menggunakan barang haram tersebut.Mengapa para remaja menggunakan barang haram tersebut,karena salahnya pergaulan yang mereka pilih dan kurangnya faktor pengawasan orang tua meraka.

Seadainya mereka di awasi oleh para orang tua mereka tidak mungkin mereka menggunakan barang tersebut.Dan dari pergaulan tempat bermukim juga harus di awasi,bisa juga menggunakan barang tersebut karena sedang depresii/sekedar coba-coba.Maka dari itu mudah sekali tergoda untuk menggunakan barang tersebut dan lama kelamaan menjadi pecandu berat dan sulit untuk lepas dari barang itu,dan untuk sex bebas saya rasa hal tersebut lepas dari pengawasan orang tua/karna kebutuhan ekonomi yang mendesak mereka melakukan seperti itu dan bisa juga akibat salah pergaulan lagi.

Dari kasus tersebut peran orang tua sangat lah penting untuk membentuk pola piker mereka jadi lebih baik dan melakukan hal-hal yang positive.orang tua juga harus memberi pengarahan tentang bahaya narkoba dan sex bebas untuk masa depan mereka

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

V.1 KESIMPULAN

Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompoknya.Ada tiga tugas pokok remaja dalam mencapai moralitas remaja dewasa, yaitu:
1.Mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum.
2.Merumuskan konsep moral yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai kode prilaku.
3).Melakukan pengendalian terhadap perilaku sendiri.

Sekali lagi, banyak pekerjaan rumah yang memang harus diselesaikan bersama-sama untuk remaja kita. Kalau boleh jujur untuk menjawabnya, saat ini remaja kita memang sedang ada dalam keadaan tragis bila kita mau menginventaris data dan fakta yang menjadi permasalahan remaja. Bahkan kalau kita tidak segera berbuat sesuatu bersama-sama, angka-angka permasalahan remaja akan semakin meningkat. Dan ini menjadi lebih tragis lagi.

Tapi kita juga harus optimis bahwa remaja merupakan aset potensial sangat strategis sebagai komponen yang memiliki peran kuat dan solutif bagi permasalahan di negeri ini bila kita mau memanfaatkannya. Bagaimana pun dan atas dasar apa pun tidak ada ruang untuk menolak pengakuan dan pemenuhan hak-hak remaja. Bagaimana pun juga masa depan Indonesia akan dipegang oleh 62 juta orang remaja kita. Dan bagaimana nasib 62 juta remaja ini di masa datang sangat ditentukan dari apa yang kita periapkan untuk mereka hari ini. Generasi yang memiliki pendidikan dan kesehatan yang baik akan menjadi sumber daya yang potensial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya, jika mereka sakit dan tidak terdidik maka akan menjadi beban negara yang sangat berat.

Peran orang tua sangat lah penting untuk membentuk pola piker mereka jadi lebih baik dan melakukan hal-hal yang positive.orang tua juga harus memberi pengarahan tentang bahaya narkoba dan sex bebas untuk masa depan mereka

V.2 SARAN


i.Mengapa pada dewasa ini banyak remaja yang cendrung terjerumus dalam pergaulan bebas ?

ii.Bagaimana dampak dari pergaulan bebas tersebut dikaitkan dengan lingkungan sosial atau masyarakat yang berada disekitarnya ?

iii.Bagaimana solusi yang tepat untuk menangani masalah pergaulan bebas tersebuat agar pergauluan remaja dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya ?

Yang Pertama adalah :

i.orangtua sangat lah penting untuk membentuk pola piker mereka jadi lebih baik dan melakukan hal-hal yang positive.orang tua juga harus memberi pengarahan tentang bahaya narkoba dan sex bebas untuk masa depan mereka.

ii.Edukasi lewat jalur intrakurikulum, semikurikulum maupun ekstrakurikulum, terlebih lagi dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi saat ini merupakan peluang yang sangat penting guna mendorong pemberian informasi dan keterampilan untuk menerapkan perilaku reproduksi yang sehat dan upaya pencegahan bahaya narkoba dan HIV/IDS di sekolah. Berbagai pihak dapat diajak bekerja sama untuk mengembangkan model pemberian informasi dan keterampilan tersebut. Dengan dikembangkannya kurikulum terintegrasi HIV/AIDS, narkoba dan kesehatan reproduksi di sekolah di beberapa kabupaten dan kota di Bali, serta pembentukan forum guru serta kelompok siswa peduli AIDS dan Narkoba di sekolah-sekolah adalah sebuah langkah besar buat upaya penanggulangan HIV/AIDS di remaja.

iii.Strategi advokasi yang bisa dimunculkan adalah dengan jalan:

1) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa mendapatkan pengakuan, memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja. 2) Mendesak pemerintah agar bisa mengambil keputusan yang pro remaja dengan mengubah regulasi, kebijakan, program dan anggaran agar bisa mendukung pemenuhan hak informasi dan pelayanan HIV/AIDS pada remaja berdasarkan kebutuhan remaja. 3) Melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi dan monitoring. 4) Mengembangkan akses informasi, pelayanan, konseling, pendampingan dan pelayanan kepada remaja. 5) Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan jaringan dengan sektor swasta, LSM dan organisasi remaja, lembaga pemerintah, organisasi profesi, lembaga donor. 6) Mendapatkan dukungan dari masyarakat, lembaga lain terutama pihak media massa untuk melakukan advokasi ke pemerintah dan pengambil kebijakan. 7) Memberdayakan remaja agar bisa menumbuhkan kesadaran dan solidaritas bersama untuk bisa memperjuangkan hak-hak remaja, terutama hak-hak reproduksi dan seksual remaja

2) Semua itu dibutuhkan kerja sama peran serta semua komponen masyarakat untuk mengatasinya. Sebagai orang tua harus pandai mengontrol pergaulan anak-anaknya, tingkah lakunya, penampilannya, dan lain sebagainya. Sebagai remaja harus ada kesadaran untuk menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur dan menjaga kehormatannya serta didukung oleh peran serta masyarakat yang kuat. Dan pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan dan perbuatan asusila yang terjadi. Dengan peran serta semua komponen masyarakat dan membangun fondasi agama yang kuat pada semua lapisan masyarakat, maka fondasi agama yang kuat ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai masalah atau keadaan. Sehingga masalah-masalah penyimpangan sosial dalam masyarakat akan teratasi dengan baik.

1 komentar: